Hallo subat pecinta ternak.. kembali lagi nih bersama channel belajar peternakan. Disini aku ingin ngasih tau kalau ternyata daging yang selama ini kita makan itu ternyata sebelum dipasarkan dilakukan pemeriksaan dulu lohh.. supaya saat dimakan tidak menimbulkan bahaya bagi konsumen. penasaran seperti apa. Simak baik-baik ya sobat semuaa..
Daging adalah jaringan otot yang telah berubah secara kimia setelah ternak disembelih dan merupakan bagian ternak yang dapat dimakan
Penanganan Ante Mortem dan Post Mortem
Tujuan pemeriksaan:
1. Melindungi konsumen dari penyakit akibat mengonsumsi daging yang berasal
dari ternak yang sakit
2. Melindungi konsumen dari pemalsuan
3. Mencegah penularan penyakit antara ternak dengan manusia
a) Ante mortem
Point:
·
Pemeriksaan sebelum ternak dipotong
·
Bertujuan untuk mengetahui ternak yang harus diprioritaskan untuk
disembelih
·
Memeriksa ternak yang sakit, sehingga harus disembelih ditempat yang
terpisah
·
atau harus diperiksa secara khusus
Tujuan:
·
Mengidentifikasi ternak-ternak yang sakit dan telah diobati dengan
obat-obat yang dapat membahayakan manusia (antibiotik, terapi kimia, peptisida,
dan lain-lain)
·
Menjamin kendaraan untuk mengangkut ternak sakit, untuk segera
dicucihamakan
·
Menjamin pelaksanaan peratutan pelarangan peraturan pemotongan hewan betina
produktif
Cara pemeriksaan:
·
Pengamatan dilakukan pada sisi tubuh, baik saat ternak dalam keadaan diam
maupun bergerak
·
Hasil pemeriksaan hanya berlaku untuk periode 24 jam
·
Ternak yang diduga sakit dan belum ada kejelasan tentang penyakitnya harus
diwaspadai dan dipisahkan dari ternak yang sehat
·
Aspek yang diperiksa meliputi, tingkah laku secara umum, status nutrisi,
kebersihan tubuh, dan tanda-tanda penyakit
Tanda-tanda adanya
gangguan kesehatan pada ternak
1. Respirasi
2. Tingkah laku (berjalan
berputar-putar)
3. Menekan kepala pada
dinding
4. Sangat agresif
5. Tertekan
6. Cara berjalan kesakitan
pada kaki, dada atau syaraf
7. Struktur dan konfirmasi
tubuh yang keluar dari lubang tubuh (melepuh, bengkak)
8. Segala sesuatu yang
keluar dari lubang tubuh (anus, organ, reproduksi, telinga, mata, dan warna
bagian-bagian tubuh tertentu)
9. Postur tubuh
b) Post mortem
Postmortem merupakan
pemeriksaan yang dilakukan dengan memeriksa karkas, limpa, kepala, dan organ
dalam.
Tujuan:
- Mengetahui layak dan tidaknya daging atau jeroan ternak untuk dikonsumsi
- Karkas dan jeroan sapi yang disembelih layak dikonsumsi karena tidak
ditemukan penyimpangan karkas
Pemeriksaan Postmortem meliputi:
Pemeriksaan sederhana: inspeksi, palpasi, dan mengiris dilakukan pada saat pemeriksaan Antemortem tidak menunjukkan gejala sakit
Pemeriksaan mendalam: dilakukan pemeriksaan pH, mikroorganisme atau yang lain. pemeriksaan mendalam dilakukan pada saat hasil pemeriksaan Antemortem menunjukkan indikasi yang meragukan